TERIMA KASIH ATAS SEMUA SARAN, KRITIK DAN MASUKAN, SEMOGA KAMI TERUS BISA BERBENAH DAN MEMPERBAIKI DIRI, AMIINN

Kamis, 07 Juli 2011

INSYA ALLAH SEMUA SUDAH SESUAI ATURAN

         Pengumuman lelang di Dinas PU Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Jember telah dilaksanakan pada hari Kamis Tanggal 30 Juni 2011 di Portal Pengadaan Nasional Melalui LPSE Kabupaten Jember, Website Dinas dan Papan Pengumuman Resmi. Beragam Tanggapan dan komentar bermunculan, ada yang senang, ada yg terkejut, ada yang mendukung dan ada juga yang mengkritik. Fenomena seperti ini wajar dan sehat, berbeda itu adalah hal yang biasa, kritikan adalah hal yang lumrah apalagi di era keterbukaan sekarang ini. Dinas PU Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Jember yang diwakili panitia lelangnya sangat welcome atas segala kritikan dan saran selama itu untuk kebaikan dan sesuai dengan aturan.
         Satu hari setelah pengumuman pemenang lelang dipublikasikan berbagai tanggapan bermunculan khususnya yang berkenaan dengan Pelelangan Lampu Penerangan Jalan Umum (PJU). Ada yang berpendapat secara pribadi ada juga yang mengatas namakan asosiasi. Kami merasa tersanjung atas apresiasi dan perhatian beberapa pihak atas apa yang kami lakukan selama ini khususnya mengenai PJU, karena itu artinya masyarakat perduli pada kami. Mudah-mudahan kepedulian masyarakat akan dapat memacu kami untuk bekerja dan melayani masyarakat lebih baik lagi. Kami percaya dan berkhusnuddhon bahwa kritikan dan kepedulian berbagai pihak tersebut didasari niat yang tulus, tanpa ada tendensi kepentingan pribadi dan golongan tapi benar-benar untuk kepentingan masyarakat Jember (Amiinn).
         Dari beberapa komentar yang ada, terdapat beberapa hal yang perlu kami klarifikasi khususnya yg berkenaan dengan Lelang PJU antara lain : 
1. "Komentar tentang tender ulang" KLARIFIKASI KAMI : Pelelangan hanya bisa diulang apabila ditemukan hal-hal sebagaimana diatur Perpres 54 Tahun 2010. Pelelangan tidak bisa diulang hanya karena alasan senang dan tidak senang. Secara garis besar Beberapa hal yg dapat  menjadi alasan untuk pelelangan gagal antara lain :  Jumlah peserta yang memasukkan penawaran kurang dari tiga peserta, tidak ada penawaran yang lulus evaluasi penawaran, atau sanggahan peserta atas pelaksanaan lelang dinyatakan benar (panitia lelang sudah memberi waktu sanggah mulai tgl. 30 Juni 2011 s/d tgl. 6 Juli 2011). Beberapa unsur diatas tidak ditemukan dalam proses lelang PJU (Jumlah peserta yg mendaftar lebih dari 3 dan terdapat (bahkan lebih dari satu) peserta yg lolos Evaluasi Penawaran. 
2. "Komentar tentang permintaan waktu untuk koreksi/melengkapi berkas penawaran" KLARIFIKASI KAMI : Pelelangan PJU ini menggunakan metode pascakualifikasi bukan prakualifikasi  , sehingga permintaan waktu koreksi berkas penawaran yang tidak lengkap untuk dilengkapi adalah tindakan yang bertentangan dengan aturan  karena termasuk tindakan post bidding"
3. " Komentar tentang Panitia Memenangkan penawaran yang lebih tinggi " KLARIFIKASI KAMI : "Perpres 54 tahun 2010 menegaskan pemenang pelelangan adalah penawar yang responsif artinya harus lulus evaluasi administrasi, teknis dan evaluasi kewajaran harga. Oleh karena itu penawar terendah  tidak otomatis (ex officio) menjadi pemenang".
       Mudah-mudahan jalinan komunikasi dan silaturrohmi seperti ini bisa terus terjalin untuk menciptakan kebaikan bersama. karena sesuatu yang apabila diniati dengan hati yang tulus dan ikhlas, maka Insya Allah hasilnya akan baik untuk semua, Amin Ya Robbal Alamin dan terima kasih untuk semua. wassalam

1 komentar:

Penjelasan yg bagus, andai semua Dinas di Jember seperti ini, memberi wadah serta mau menampung dan menjawab aspirasi mgkn jember akan menjadi lebih baik, Siipp...blog dan isinya okey !

Posting Komentar

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites